Kamis, 08 Maret 2012

KUBU RAYA CAPAI ENAM STRATEGI PEMBANGUNAN



Sungai Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan telah mencapai enam strategi pembangunan yang menjadi bagian dari program utama pembangunan pada tahun 2010 lalu.
"Enam strategi pembangunan itu merupakan bidang spesifik yang ingin dicapai, dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang lebih operasional bagi masyarakat," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Jumat.
Adapun strategi pembangunan kabupaten Kubu Raya mencakup enam bidang, yaitu pembangunan bidang sumberdaya manusia, pembangunan bidang ekonomi, pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pemerintahan, pembangunan bidang lingkungan hidup dan pembangunan bidang sosial budaya, dengan program prioritas pada pengentasan kemiskinan, peningkatan -kualitas sumberdaya manusia baik kualitas pendidikan maupun kesehatan, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan.
Dalam rangka mewujudkan strategi dan program prioritas sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Kubu Raya tahun 2010 tersebut, pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah merumuskan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sebagai dasar dalam penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Kubu Raya tabun 2010.
"Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah otonom yang usianya relatif baru sehingga diperlukan adanya langkah-langkah strategis dan terarah untuk dapat menyelenggarakan urusan pemerintaran yang menjadi kewenangannya secara efisien dan efektif," ucapnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan perda nomor 8 tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kubu Raya periode 2009 -2014, yang dijabarkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah kabupaten kubu raya tahun 2010 dan perencanaan kinerja yang merupakan rencana dan komitmen kerja untuk 1 (satu) tahun anggaran.
Di mana program-program yang telah dibuat berisikan visi, misi, dan saran strategis organisasi yang berdasarkan wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang umumnya masih rendah.
"Hanya saja kita mengakui dalam hal pendapatan dari pembayaran pajak dan retribusi daerah sumber daya manusia yang menangani pendapatan daerah masih terbatas baik jumlah maupun kualitasnysa masih terbatas sehingga pemungutan dan penagihan pendapatan daerah belum optimal," ucapnya.
Selain itu, peraturan daerah di bidang pendapatan asli daerah belum lengkap sesuai dengan potensi daerah, sehingga belum dapat secara optimal untuk menggali pendapatan asli daerah.
Tidak hanya itu, Kubu Raya juga belum memiliki database wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah yang masih belum lengkap dan belum akurat sehingga tidak mendukung secara optimal terhadap penerimaan pendapatan daerah.
"Untuk itu, hal ini akan menjadi masukan utama bagi kita sehingga untuk tahun berikutnya peningkatan PAD dari sektor pajak bisa lebih dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan di kabupaten ini," ucap Muda.(ROx)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar